Jakarta – Kabar munculnya perintah tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menterinya, untuk tidak mengambil keputusan strategis hingga Oktober 2019, dibenarkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, Intruksi tersebut disampaikan dalam sidang kabinet paripurna (SKP), Senin, 5 Agustus 2019.
“Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Moeldoko menyebut, keputusan strategis yang dimaksud yakni perubahan jajaran pejabat di masing-masing instansi pemerintah. Termasuk perubahan di posisi strategis seperti BUMN.
Instruksi ini disebut Moeldoko untuk memastikan tidak ada beban tanggungan terhadap kabinet periode pemerintahan Jokowi kedua.
“Ya ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan (pelantikan). Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya, hal ini sendiri sempat disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Mantan Menko Polhukam ini mengatakan arahan tersebut telah disampaikan oleh Presiden Jokowi.
“Presiden tadi beri arahan kepada kami semua menteri, jangan dulu membuat keputusan sampai Oktober. Kecuali nanti ada hal khusus,” kata dia, di kantornya, kemarin.
Seperti diketahui, kabarnya Kementrian BUMN akan melakukan RUSLB di 4 bank BUMN dan PGAS.
RUSLB di bank-bank BUMN sempat menimpulkan banyak pertayaan, mengapa dalam 8 bulan dilakukan RUPSLB yang agendanya ganti direksi. Pergantian direksi dan komisaris BUMN adalah hak pemegang saham, namun di saat injury time tentu menimbulkan pertayaan besar jika isunya untuk meningkatkan kinerja sementara kinerja dari 5 BUMN itu kondisinya sedang bagus-bagusnya.
Tidak lazim dalam kinerja semester I dilakukan lewat mekanisme RUPS, kecuali dalam kondisi urgent atau bermasalah. Padahal, BUMN yang RUPLB itu merupakan perusahaan publik dan kinerjanya sangat bagus. Sementara yang BUMN bermasalah belum terdengar ada pergantian, atau rencana RUPSLB.