Proses penggabungan usaha PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) terus berjalan. Saat ini proses merger telah sampai pada tahap penandatanganan Akta Penggabungan, setelah masing-masing bank yang akan bergabung mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum RUPSLB untuk menuntaskan merger.
Penandatanganan Akta Penggabungan Merger 3 Bank Syariah dilakukan oleh seluruh perwakilan bank peserta penggabungan usaha yakni Direktur Utama Bank BRISyariah Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi, dan Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Rabu (16/12). Proses ini juga disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Akta Penggabungan turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger yang terdiri dari 10 Direksi. Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRIsyariah Selasa (15/2) lalu, dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh OJK.
Susunan manajemen Bank Hasil Penggabungan sesuai kesepakatan dalam RUPSLB BRIsyariah adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Mulya E Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Eko Suwardi
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua Dewan Pengawas Syariah : Mohamad Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Hasanudin
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin
DIREKSI
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari
Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale & Transaction Banking : Kusman Yandi
Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
Direktur Information Technology : Achmad Syafii
Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penandatanganan Akta Penggabungan menunjukkan bahwa merger usaha tiga bank syariah terus berjalan sesuai jadwal. Dia juga menegaskan, proses merger yang berlangsung sesuai dengan visi Pemerintah untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih mapan dan besar di Indonesia, sehingga dapat bermanfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, Kementerian BUMN mendukung penuh proses penggabungan usaha ini “Bank hasil merger diharap memiliki produk dan SDM yang kompetitif untuk menjawab kebutuhan pasar nasional serta global. Proses ini bisa berjalan berkat kerja keras semua pihak demi perkembangan ekonomi syariah yang lebih baik lagi. Saya juga percaya struktur dan susunan kepengurusan yang sudah ditetapkan telah mencerminkan kebutuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Demi memastikan proses integrasi berjalan baik serta mulus, kita butuh profesional berpengalaman yang mengerti luar-dalam kondisi dari ketiga bank untuk mengawalnya,” ujar Tiko.
Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri menambahkan, pasca proses penggabungan tuntas Bank Syariah Indonesia harus bisa segera bergerak demi mewujudkan visi menjadi salah satu bank syariah terdepan di Indonesia dan dunia.
“Bank Syariah Indonesia harus bisa langsung tancap gas untuk mewujudkan visi sebagai salah satu bank syariah terdepan di Indonesia dan di dunia. Struktur dan identitas baru ini semakin memicu semangat kami untuk menuntaskan merger dan integrasi sebaik mungkin, agar dapat beroperasi memenuhi segala kebutuhan nasabah dan masyarakat. Semangat yang ingin kami gaungkan melalui merger ini adalah Persatuan. Kami bersatu dalam Hasanah, bersatu membawa Faedah, dan InsyaAllah bersatu menjadi Berkah. Kami bersatu untuk Indonesia,’ ujar Hery.
Direktur Utama BRIsyariah Ngatari menambahkan, hingga proses penggabungan usaha selesai operasional bank-bank terkait akan tetap berjalan seperti biasa. Nasabah dan seluruh pemangku kepentingan diimbau tidak khawatir akan segala hal yang berkaitan dengan layanan keuangan mereka di ketiga bank syariah yang melakukan merger.
“Hingga proses merger selesai operasional BRI Syariah dan kedua bank lain tetap berjalan normal dan optimal. Sesuai dengan Rencana Penggabungan yang sudah ditetapkan, maka setelah ini proses penggabungan usaha harus melalui tahap pernyataan efektif dari OJK, Bank Indonesia, dan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,” ujar Ngatari.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo berkata, penggabungan usaha ini akan meningkatkan luasnya akses seluruh layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah diikuti dengan kualitas yang semakin mumpuni. Produk dan jasa yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia nanti dipastikan akan menjawab seluruh kebutuhan nasabah dan masyarakat.
“Tanggal efektif penggabungan usaha tiga bank syariah adalah 1 Februari 2021. Nantinya, bank hasil penggabungan akan melayani seluruh segmen masyarakat mulai dari pelaku UMKM, korporasi, nasabah ritel, dan investor global. Bank Syariah Indonesia juga akan memberikan layanan treasury & international banking demi mengoptimalkan potensi Global Sukuk, serta produk yang mengadopsi teknologi digital terkini untuk melayani generasi milenial secara lebih baik lagi,” ujar Firman.
Bank Hasil Penggabungan akan melakukan kegiatan usaha di 1.200 lebih kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah. Total aset Bank Hasil Penggabungan nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip Syariah yang didukung oleh kualitas digital banking. Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah.
Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.
Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, diantaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.
Bank Hasil Penggabungan akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., (BBRI) 17,4%, DPLK BRI – Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.