Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah telah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan yang efektif per hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022. Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris Bank BTPN (BTPN), yang merupakan bank induk BTPN Syariah.
Selama 40 Tahun berkarir, Ongki telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Ia meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada 1982, kemudian melanjutkan karirnya di berbagai bank ternama di Indonesia seperti, Universal antara 1999-2002, juga PermataBank pada 2002-2008, dan lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada 2019-2022. Terakhir, jabatannya sebagai Komisaris Bank BTPN di tetapkan melalui RUPST pada 21 April 2022 lalu.
“Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya,” ujar Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah.
Dengan bergabungnya Ongki Wanadjati Dana, maka susunan anggota dewan komisaris BTPN Syariah menjadi seperti berikut:
1. Kemal Azis Stamboel, Komisaris Utama & Komisaris Independen
2. Dewie Pelitawati, Komisaris Independen
3. Ongki Wanadjati Dana, Komisaris
4. Yenny Lim, Komisaris
Sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah BTPN Syariah.
Baca juga: Nasabah BTPN Syariah Bangkit dari Pandemi dengan Usaha Pembesaran Lele
BTPN Syariah juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.
Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp11,8 triliun atau tumbuh 12% dari Rp10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16% menjadi Rp20,1 triliun dari Rp17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4%. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp856 miliar. (Ari Nugroho)