Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” sebut Pratikno melalui keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono beserta Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Informasi itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno hari ini, Senin, 3 Juni 2024.

“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil Kepala Otoritas IKN,” tutur Pratikno saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Dengan mundurnya Bambang dan Dhony, Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN melalui Keppres itu.

Penunjukan itu dilakukan setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang sedianya menjabat hingga 2027 resmi mengundurkan diri. Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Dhony Rhajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama.

Setelah pembicaraan dengan Presiden barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden. Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.

“Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit),” jelas Pratikno.

Ketika ditanya perihal kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno mengatakan sudah dibicarakan sejak beberapa minggu lalu. Pratikno lupa terkait tanggal pastinya.

“Beberapa Minggu lalulah, jadi aku lupa,” tukasnya.

Pratikno juga tidak mengetahui soal penyebab mereka memutuskan mundur dari posisi tertinggi OIKN itu. Ia katakan, alasannya tak disampaikan. “(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan,” ujar Pratikno.

Sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN oleh Presiden Jokowi pada 10 Maret 2022, dengan periode jabatan 2022-2027. Bila dihitung hingga hari ini, maka keduanya sudah mengemban tugas tersebut selama dua tahun.

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *