
Jakarta – Akhir-akhir ini ramai hashtag Kabur Aja Dulu. Hashtag Kabur Aja Dulu yang ramai di media sosial dipandang sebagai bentuk ketidakpuasan netizen terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia saat ini.
Menanggapi hal itu, Sales Director Jobstreet Indonesia, Wisnu Dharmawan mengatakan jika pihaknya belum mempelajari dari sisi data terkait apakah ada peningkatan kandidat yang melamar kerja di luar negeri.
Namun demikian, ia menyatakan bila pihaknya sudah menjadikan platform Jobstreet by Seek sebagai unified platform, yakni platform yang menjadi satu antar negara.
“Itu (unified platform) baru kita lakukan pada 2023. Jadi, dari situ teman-teman bisa mencoba sendiri. Itu bisa browsing-browsing pekerjaan, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain,” cetusnya saat ditemui pasca acara peluncuran Laporan Eksklusif Jobstreet by Seek: Rekrutmen, Kompensasi, dan Tunjangan 2025 di Jakarta, Rabu (30/4).
“Dan nanti kita juga bisa tuliskan, misalnya interest-nya di negara-negara mana dan sebagainya. Sehingga, kita juga akan mendapatkan fit yang sesuai,” sambung Wisnu.
Wisnu menambahkan, dalam melamar kerja untuk posisi di luar negeri, salah satu kendala yang acapkali ditemui adalah izin kerja atau work permit. Ia menerangkan, bagi kandidat yang sudah memiliki work permit, hal itu tentu bukan menjadi masalah dan merupakan keuntungan tersendiri bagi yang memilikinya.
Akan tetapi, berbeda jika kita belum memiliki work permit. Walaupun begitu, ia membeberkan bahwa ada saja beberapa perusahaan yang tetap bersedia merekrut kandidat dari luar negeri, sekalipun belum memiliki work permit.
“Walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa ada perusahaan-perusahaan yang tetap bersedia meng-hire dari luar negeri, walaupun (si kandidat) belum mempunyai work permit,” paparnya.
Di samping work permit, ia pun menyarankan kepada kandidat yang ingin melamar posisi pekerjaan di luar negeri untuk bisa menguasai bahasa asing, seperti bahasa Inggris sebagai bahasa internasional dan bahasa nasional yang digunakan di negara tertuju.
Penulis: Steven Widjaja