OJK Tindak Tegas 6 Perusahaan Asuransi yang Belum Punya Aktuaris

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap enam perusahaan asuransi yang hingga 24 Maret 2025 belum memenuhi kewajiban memiliki aktuaris perusahaan. Padahal, kewajiban ini merupakan bagian dari... Read more »