BPR Pekanbaru Madani Cetak Laba Rp1,4 Miliar

Jakarta – Pada pertengahan triwulan ketiga 2022, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani membukukan laba sebesar Rp1,4 miliar lebih. BUMD Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini juga memasang target akan memberikan deviden kepada Pemko Pekanbaru pada tahun ini. Kendati sudah meraih laba selama tiga tahun terakhir, namun laba itu belum diberikan dalam bentuk deviden kepada Pemko Pekanbaru.

“Selama tiga tahun ini sudah laba, tapi modal masih tergerus. Sesuai Permendagri dan POJK, walaupun laba, tapi modal tergerus, maka belum boleh diberikan deviden,” ujar Dirut BPR Pekanbaru Madani, Akhmad Fauzi Lindung, dikutip dari situs BPR Pekanbaru Madani dan Riaupos.

Diungkapkan Fauzi, selama 12 tahun sebelumnya, BPR Pekanbaru Madani tidak pernah meraih laba. Barulah tiga tahun terakhir meraih laba. Hanya saja, laba yang diraih belum bisa menutupi modal, sehingga tidak bisa diberikan dalam bentuk deviden.

Di akhir 2022, ditargetkan laba bank daerah yang juga dikenal sebagai BPM (Bank Pekanbaru Madani) ini bisa mencapai Rp3 miliar. Hingga Agustus 2022, laba BPM mencapai Rp1,45 miliar. Adapun modal yang tergerus secara akumulasi selama 12 tahun sebelumnya mencapai Rp2,7 miliar, sehingga belum bisa diberikan deviden.

“Baru nanti jika target kami Rp3 miliar laba tercapai, kami akan memberikan deviden kepada Pemko Pekanbaru,” tegas Fauzi menambahkan.

Sementara, Direktur Operasional BPM, Al Badri, menuturkan, hingga Agustus 2022, aset BPR Pekanbaru Madani mencapai Rp89,083 miliar. Aset pada Desember 2022 diproyeksikan mencapai Rp100 miliar. Sedangkan laba hingga Agustus 2022 mencapai Rp1,45 miliar dengan target pada Desember 2022 mencapai Rp3 miliar. Adapun outstanding kredit hingga Agustus 2022 mencapai Rp67,48 miliar dengan target pada Desember 2022 mencapai Rp80 miliar. Adapun NPL/non performing loan (gross) hingga Agustus 1,68% dan nett 0,92%.

“Kami terus menjaga agar NPL bisa terus di bawah 2 persen,” pungkas Al Badri. (Ari Nugroho)

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *