Jakarta-11 Perusahaan air minum yang merupakan anak usaha, cucu, hingga cicit dari perusahaan pelat merah akan dibenahi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Nantinya, akan ada perusahaan yang dilebur sampai ditutup.
Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada awak media di kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (20/11). Dirinya mengungkapkan bahwa Erick sekarang sedang menyoroti pembenahan para anak, cucu, hingga cicit BUMN karena jumlahnya cukup banyak di suatu sektor, seperti di sektor air minum.
Padahal, sambung Arya, perusahaan yang mempunyai anak, cucu, hingga cicit di bidang air minum itu sejatinya tidak berlini bisnis di bidang yang sama. Ia menyebut keberadaan anak usaha itu berarti tidak berlandaskan alasan bisnis yang tepat dan kuat.
“Bayangkan, ternyata ada 11 perusahaan air minum di bawah BUMN. Kami bingung ya, kok banyak banget?” kata Arya.
Maka, menurutnya, bila ada alasan pembentukan yang kuat, kecocokan lini bisnis, hingga kinerja perusahaan yang baik, maka perusahaan bisa saja dilanjutkan. Namun bila tidak, bukan tidak mungkin perusahaan itu akan dilebur hingga ditutup. Erick Thohir pun saat ini sedang menelusuri bagaimana kinerja masing-masing anak, cucu, hingga cicit BUMN itu.
“Ini akan dikonsolidasikan, kami lihat mana yang bisa digabung. Kalau rugi, bukan core-nya, dan tidak menguntungkan, ya dievaluasi ulang, kalau bisa tutup, tutup saja,” tuturnya.
Di samping itu, Erick juga akan menyelesaikan beberapa sengketa hukum yang terjadi antar perusahaan negara. Berdasarkan temuan kementerian, setidaknya ada 13 kasus perselisihan hukum yang melibatkan BUMN. Meskipun begitu, tidak ada batas waktu tertentu kapan penyelesaian 13 kasus perselisihan hukum itu akan diselesaikan. Ia pun enggan memberi tahu siapa saja dan kasus apa yang membelit para BUMN.
“Banyak, campur-campur, ada Pelindo lawan apa, KAI lawan apa, pokoknya soal aset. Padahal harusnya ini bisa didudukkan sama-sama sebagai keluarga besar. Lucu ini saling gugat,” ujarnya.
Erick pun dikabarkan akan mengkaji lagi seluruh rencana pembentukan induk perusahaan alias holding BUMN. Mulai dari holding infrastruktur, perumahan, perhubungan, asuransi, keuangan, dan lainnya.
“Soal holding untuk Karya, sepertinya lagi dikaji, kemungkinan kecil untuk Karya di-holding. Misalnya nanti Pelindo (holding perhubungan), apakah fungsinya disatukan atau bagaimana,” pungkasnya.