Jakarta – Perekonomian Indonesia yang sudah keluar dari jurang resesi pada semester I 2021 diharapkan bisa menular ke sektor usaha lain di Tanah Air, termasuk industri asuransi. Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi nasional semester I 2021 sebesar 7,07%.
M. Ihsanudin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di acara webinar “Managing The Unexpected; Lessons for Insurance Industry by Learning from Failure Cases to Reach Sustainable Performance during Pandemic Covid-19” yang diselenggarakan Infobank, Jumat, 6 Agustus 2021 mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang sudah tumbuh positif itu bisa menjadi angin segar bagi industri asuransi, sekaligus menjadi modal untuk membangun rasa optimisme ke depan.
“Semoga ini menular ke berbagai sektor, khususnya sektor jasa keuangan dan industri asuransi. Bersyukurnya, industri asuransi masih growth, meski dalam situasi yang tidak mudah karena pandemi. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras para pelaku, baik asosiasi, perusahaan, dan kerja sama dengan regulator,” katanya.
Kinerja industri asuransi sendiri di 2021, hingga semester pertama sudah terlihat membaik, jika dibandingkan dengan 2020. Biro Riset Infobank (birI) mencatat, berdasarkan data OJK, premi industri asuransi jiwa per Juni 2021 tumbuh 18,37% secara tahunan atau menjadi Rp94,01 triliun. Sedangkan premi industri asuransi umum tumbuh 2,58% atau menjadi Rp33,95 triliun. Pada akhir 2020, pertumbuhan premi asuransi jiwa dan asuransi umum, masing-masing tumbuh -7,23% dan -3,58%.
Lebih jauh Ihsanudin menegaskan, untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi nasional, ada sejumlah strategi yang disiapkan OJK, antara lain meningkatkan ketahanan dan daya saing industri asuransi, akselerasi transformasi digital perusahaan-perusahaan asuransi, mengembangkan ekosistem jasa keuangan, memperkuat pengawasan regulator berbasis teknologi, serta peningkatan literasi dan edukasi konsumen,”
“Beberapa hal ini, lima pilar, jadi program kita ke depan. Ini akan kita komunikasi dengan industri, supaya aturan dan prosesnya bisa lebih baik lagi,” tukas Ihsanudin.
Webinar “Managing The Unexpected; Lessons for Insurance Industry by Learning from Failure Cases to Reach Sustainable Performance during Pandemic Covid-19” ini merupakan rangkaian dari acara “Infobank 22nd Insurance Awards 2021”. Melalui pemberian penghargaan ini, Infobank mengapresiasi perusahaan-perusahaan asuransi umum dan jiwa yang berkinerja baik di 2020, yang terangkum dalam “Rating 114 Asuransi Versi Infobank 2021”, yang telah dimuat dalam Majalah Infobank No.519 edisi Juli 2021.
Pada rating asuransi 2021, dari 114 perusahaan asuransi, sebanyak 60 perusahaan berhasil mendapat predikat “sangat bagus”, dengan rincian, 23 perusahaan asuransi jiwa dan 37 perusahaan asuransi umum.