Jokowi: Valas Hasil Ekspor Harus Disimpan di Dalam Negeri

(Foto: Net)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengarahkan para pejabat untuk memastikan valas atau mata uang asing yang diperoleh dari kegiatan ekspor disimpan di dalam negeri.

“Presiden telah menginstruksikan bahwa penerimaan ekspor harus disimpan di dalam negeri. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) diharapkan dapat mengembangkan suatu mekanisme untuk memastikan bahwa dalam jangka waktu tertentu cadangan devisa kita akan disimpan dan dilestarikan di dalam negeri,” ucap Airlangga pada sesi konferensi pers setelah rapat kabinet yang diadakan kemarin di Jakarta, dikutip Rabu, 7 Desember 2022.

Ia menerangkan bahwa pengelolaan devisa yang diperoleh dari kegiatan ekspor berada dalam domain bank sentral. Untuk itu, pemerintah mengharapkan pengembangan kebijakan sistem keuangan yang dapat meningkatkan manfaat dari ekspor, terutama karena Indonesia telah mencatat surplus dalam neraca perdagangan selama 30 bulan terakhir.

“Kami berharap (pengelolaan devisa) dapat memastikan berlanjutnya kinerja devisa yang positif dari kegiatan ekspor kita selama 30 bulan terakhir tersebut, neraca perdagangan yang positif, dan neraca pembayaran yang aman di angka 1,3% saja dari PDB kita,” tambah Airlangga.

Di samping isu ekspor, prospek ekonomi 2023, kebijakan penanganan COVID-19, dan langkah mitigasi krisis pangan dan energi juga dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut.

Pemerintah kemudian memproyeksikan ekonomi Indonesia dapat tumbuh 5,2% sampai 5,3% di 2023.

“Beberapa upside risk kita adalah progres positif dalam percepatan penanganan dan vaksinasi COVID-19, dukungan dari APBN, fiskal sebagai shock absorber kita, dan tingginya harga komoditas,” kata Airlangga.

 

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *