Melalui Sejumlah Channel, Direksi WanaArtha Life Tetap Jaga Komunikasi dengan Nasabah

Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto menyampaikan paparannya terkait pencabutan izin usaha WanaArtha Life di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. (Foto: Dok. Infobank)

Jakarta – Paska dicabutnya izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) atau PT Wal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat tidak mampu memenuhi rasio solvabilitias risk based capital (RBC) dan transparansi pelaporan keuangan, jajaran direksi PT WAL tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan para nasabah.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para pemegang polis atau nasabah melalui sejumlah channel, antara lain korespodensi surat, aplikasi zoom meeting, hingga chat group whatsapp.

“Ini semua kita lakukan semata-mata demi kelangsungan komunikasi dan keterbukaan. Kami akan membuat pelaporan secara rutin terkait setiap perkembangan di masa transisi ini, yakni hingga terbentuknya tim likuidasi,” jelas Adi pada sesi konferensi pers di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Dirinya juga menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam terhadap para pemegang polis. Ia utarakan bahwa dengan adanya pencabutan izin usaha tersebut tentunya pihak yang paling dirugikan adalah pemegang polis. Pihaknya pun sudah mengupayakan yang terbaik untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan Wanaartha Life.

“Kami juga sudah berusaha untuk mengantarkan perusahaan ini untuk disehatkan kembali dalam waktu satu tahun terakhir. Berbagai upaya telah kami lakukan hingga pada akhirnya OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha, dan kami akan mematuhinya sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Adi.

 

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *