Jakarta – Kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang akhirnya terkuak. Polisi telah berhasil melakukan penangkapan pelaku pembajakan nomor ponsel dan pembobolan tersebut.
Dimana para pelaku tersebut terdiri dari delapan orang, dan dua diantaranya merupakan perempuan.
“Kami berhasil menangkap 8 orang pelaku yang salah satunya inisial D, otak dari tindak pidana ini. Ia ditangkap di di salah satu kecamatan daerah Sumsel Palembang,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Febuari 2020.
Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti sejumlah ponsel, kartu ATM, dan buku rekening, serta kuitansi penggantian nomor ponsel Indosat milik Ilham Bintang. Selain itu juga terdapat sebuah airsoft gun dan pakaian yang digunakan pelaku saat menukar sim card Ilham Bintang di gerai Indosat.
“Mereka dijerat UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 363 dan 263. Kita kenakan juga UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU,” tambah Yusri.
Kasus ini sendiri bermula saat seorang yang mengaku Ilham Bintang mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange untuk meminta pergantian SIM Card ponsel, karena rusak.
Hal itupun dipenuhi oleh petugas di gerai Indosat tersebut. Padahal saat itu Ilham Bintang sedang berada di Australia.
Keberhasilan pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut, karena pelaku membawa KTP palsu atas nama Ilham Bintang. Sayangnya petugas Indosat tidak melakukan verifikasi data dengan baik, sehingga pelaku kejahatan tersebut mendapatkan kartu SIM dengan nomor seluler Ilham Bintang.
Pembajakan nomor ponsel inipun ternyata berbuntut pada masalah lain. Rekening dan kartu kredit milik Ilham dengan mudah dibobol, dan menimbulkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Untuk mengungkap kasus tersebut polisi memeriksa sejumlah pihak.