ADCO Law Ditunjuk Wakili Alliott Global Alliance di Indonesia

(Foto: Dok. ADCO Law)

Jakarta – ADCO Law ditunjuk sebagai satu-satunya firma hukum perwakilan Alliott Global Alliance (AGA) di Indonesia. AGA, salah satu aliansi global lintas multidisiplin global terbesar dengan pertumbuhan tercepat, tercatat telah mewadahi lebih dari 215 firma hukum dan kantor akuntan, pajak dan audit di 95 negara.

CEO AGA, Giles Brake mengatakan kekayaan sumber daya Indonesia membuat pertumbuhan ekonomi berjalan pesat, sehingga menjadikan Indonesia sebagai destinasi terbaik bagi investor. Sangat penting bagi AGA untuk memiliki perwakilan firma hukum yang kuat dalam menavigasi klien asing melalui berbagai peraturan perundang-undangan dan regulasi yang harus dipahami. “Bersama tim profesional yang berpengalaman, kami yakin bahwa ADCO Law akan berperan aktif di regional Asia Pasifik. Kami menyambut ADCO Law dengan hangat di aliansi ini,” ujarnya, Senin, 9 Januari 2023.

ADCO Law yang didirikan pada tahun 2008 di Jakarta, menawarkan berbagai layanan hukum terintegrasi, termasuk korporasi dan M&A, litigasi komersial, pengembangan proyek, dan hukum ketenagakerjaan di berbagai sektor industri termasuk pertambangan, manufaktur, logistik, real estat, dan pemerintahan. Sebagai salah satu firma hukum terbaik di Indonesia, ADCO Law memiliki basis klien lokal dan internasional yang luas. Seluruh profesional di ADCO Law adalah lulusan terbaik dari sekolah hukum di dalam maupun luar negeri, dimana mereka menjalankan bisnis menggunakan bahasa Inggris, Indonesia, Mandarin, dan Korea.

Pada 2023, ADCO Law berencana memperluas area praktik hukumnya, khususnya pada sektor perbankan dan finansial, serta mendirikan praktik khusus untuk klien dari Jepang dan Korea Selatan untuk membantu klien dari negara-negara tersebut dalam mengembangkan investasi di Indonesia agar terus patuh terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Rencana ini menyusul atas kesuksesan peluncuran Thailand Working Group, pada tahun 2022 lalu.

Melalui afiliasi dengan AGA, firma hukum, kantor akuntan, pajak dan audit dapat memberikan klien jangkauan global dan akses ke berbagai layanan profesional di berbagai yurisdiksi. Di wilayah Asia Pasifik, AGA memiliki anggota di berbagai negara, diantaranya Tiongkok, Bangladesh, Singapura, Indonesia, Malaysia, India, Australia, Papua Nugini, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, Nepal, Pakistan, Thailand, Taiwan, Filipina, dan Vietnam.

“Kini, kami memiliki akses ke 95 yurisdiksi. Hal ini tentu akan memudahkan kami dalam memberikan layanan jasa hukum kepada para klien. Selain itu, AGA yang juga mewadahi kantor akuntan, pajak dan audit yang akan memperluas jangkauan kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Bagi kami, kolaborasi adalah kunci untuk menambah nilai di wilayah Asia Pasifik dan di seluruh dunia,” ujar Senior Partner di ADCO Law, Dendi Adisuryo, Senin, 9 Januari 2023. (*)

 

Penulis: Ayu Utami

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *