Allianz Indonesia Dukung Inklusi Keuangan dengan Implementasi Layanan Nasabah Penyandang Disabilitas

(Foto: Dok. Allianz Indonesia)

Jakarta – Allianz Indonesia terus fokus pada misi memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Allianz Indonesia senantiasa memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah dengan terus mengembangkan solusi dan layanan. Hal ini juga selaras dan mendukung tujuan OJK untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Selain berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan nasabah, Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah, khususnya dalam hal akses, yang tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas. Ini adalah bentuk dukungan Allianz terhadap POJK Nomor 6/POJK.07/2022, tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, dimana Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada Konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Kami memahami bahwa setiap nasabah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, baik dari sisi produk maupun layanan. Oleh karena itu, untuk nasabah yang memiliki kebutuhan khusus, kami telah menyiapkan kemudahan akses pada touch point customer service dan call center, yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan aksesibilitas layanan,” papar Dian Ekawati selaku Head of Customer Relationship Management Allianz Life Indonesia, dikutip Senin, 9 Januari 2023.

Allianz Life Indonesia telah mengimplementasikan layanan untuk nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service Allianz Indonesia yang tersedia di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Denpasar. Layanan yang disediakan antara lain area parkir khusus, rampa atau lift, penyediaan kursi roda, ruang tunggu dan layanan Customer Service di area paling depan gedung dengan pintu lebar dan mudah dibuka serta meja layanan yang rendah yang memudahkan akses bagi nasabah penyandang disabilitas. Selain itu, di walk-in customer service tersedia juga prioritas antrian.

Penjelasan kepada nasabah penyandang disabilitas dapat dilakukan baik secara verbal dan tertulis sesuai dengan kondisi nasabah. Layanan informasi dan transaksi di semua channel bagi penyandang disabilitas juga dapat dibantu oleh pendamping nasabah.

“Kami percaya bahwa implementasi layanan bagi nasabah penyandang disabilitas ini adalah upaya serius dari Allianz Indonesia selaku pelaku industri asuransi, untuk mewujudkan inklusi keuangan, khususnya tingkat penetrasi asuransi, dengan memberikan perlindungan ke lebih banyak masyarakat Indonesia,” pungkas Dian.

Komitmen Allianz Indonesia ini tercermin dari 12 juta tertanggung yang sampai saat ini telah mempercayakan perlindungan diri dan keluarga, dengan solusi dan layanan asuransi dari Allianz Indonesia.

 

Editor: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *