BNI Life Mencairkan Klaim Kepada Ahli Waris Nasabah yang Meninggal Karena Covid-19

 

Jakarta-Sebagai komitmen dalam memberikan layanan yang optimal dan terbaik kepada para nasabahnya, BNI Life melakukan penyerahan klaim secara simbolis kepada 2 ahli waris sebesar Rp735 juta dari nasabah yang meninggal karena Covid-19. Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh Neny Asriani selaku Direktur Bisnis BNI Life kepada M Ghana Mahendra dan Yonna Fitrica (2 anak) dari nasabah di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari 3 produk asuransi yang dimiliki oleh alm. Drg. A. Helina Ratnasari yakni Hy End Pro yang mengcover Covid-19 telah diserahkan langsung kepada 2 ahli waris yang sudah kami transfer pada tanggal 19 Juni 2020.

“Pembayaran ini sebagai wujud komitmen kami dalam memenuhi kewajiban kepada tertanggung yang terdaftar pada polis asuransi dan diharapkan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Neny.

Yogie Sukiswarin yang adalah suami dari nasabah dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih atas layanan BNI Life yang sangat kooperatif dalam melakukan proses klaim atas 3 produk Hy End Pro nasabah. Di samping itu, kedua ahli waris (anak) memanfaatkan uang pertanggungan tersebut dengan membuka polis asuransi kembali di BNI Life, karena dengan kejadian yang menimpa ibu mereka ternyata kebutuhan beransuransi di masa pandemi ini sangatlah tepat karena memberikan manfaat perlindungan asuransi jiwa atas Covid-19 dan memiliki manfaat yang baik untuk perlindungan keluarga terutama di masa pandemi Covid-19.

Neny menambahkan bahwa disamping produk Hy End Pro, BNI Life juga memiliki beberapa produk asuransi yang mengcover Covid-19 dan untuk informasi lebih lanjut dapat langsung mendatangi Bank BNI terdekat diseluruh Indonesia atau bisa mengunjungi website BNI Life dan contact center di 1-500-045.

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *