Pegawai IKN Belum Gajian Berbulan-bulan, Mahfud Sampai Angkat Suara

(Foto: Net)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sampai angkat suara mengenai kabar gaji pegawai eselon I Otoritas Ibu Kota Nusantara yang belum juga dibayarkan, yang disebabkan belum adanya Peraturan Presiden tentang hak keuangan eselon I dan turunannya.

Menurut Mahfud, pihaknya saat ini sudah menyelesaikan draft atau naskah Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan dan eselon I, yang rencananya akan disahkan dalam waktu dekat.

“Sudah. sudah diputuskan. Sudah selesai tinggal proses,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 April 2023.

Sebelumnya, Kepala Otoritas IKN Nusantara Bambang Susantono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR, Senin, 3 April 2023, mengungkapkan banyak pejabat otoritas eselon 1 yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

“Kita harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” ucap Bambang.

Ia juga menyampaikan kalau dirinya beserta Wakil Kepala Otoritas IKN Dhony Rahajoe baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja. Haknya itu baru diterimanya setelah terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otoritas pada Januari lalu.

“Jadi teman-teman saya ini tangguh, jadi ya demikian kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat. Tentunya kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” terang Bambang.

 

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *